Polres Pandeglang Amankan Pelajar Bawa Celurit Untuk Tawuran

Polres Pandeglang Amankan Pelajar Bawa Celurit untuk Tawuran

Pandeglang - bpanbanten.com || Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang melakukan patroli cipta kondisi untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar di wilayahnya. Saat melaksanakan patroli, polisi berhasil mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa sebilah celurit.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, memimpin patroli ini yang berlangsung pada sekitar pukul 15.15 WIB, Selasa (12/09/2023).

"Saat tim melintas di wilayah Kp. Kebon Cau, Rt 003 Rw 005, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, unit Resmob menemukan sekelompok pelajar yang terlihat mencurigakan. Ketika tim mendekati mereka untuk melakukan pemeriksaan, para remaja tersebut segera melarikan diri ke berbagai arah," ungkap AKP Shilton, Rabu (13/09/2023).

AKP Shilton menjelaskan bahwa polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelajar-pelajar tersebut. Hasilnya, satu pelajar berhasil ditangkap, dan polisi mengamankan sebuah celurit dengan panjang sekitar 1 meter.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelajar beserta barang bukti berupa celurit panjang 1 meter dan barang-barang lain yang diduga akan digunakan untuk tawuran," tambahnya.

Pelajar yang tertangkap beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Pandeglang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim AKP Shilton menegaskan komitmen Polres Pandeglang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketenangan dan keselamatan masyarakat.

0 Komentar