Polsek Cikupa Olah TKP Penemuan Mayat Diduga Gantung Diri dalam Kontrakan

Polsek Cikupa Olah TKP Penemuan Mayat  Diduga Gantung Diri dalam Kontrakan

Kabupaten Tangerang - bpanbanten.com || Kamis, 28 September  2023, pukul 15.40 Wib, telah di temukan Penemuan mayat yang Diduga meninggal Gantung Diri di dalam Kontrakan Milik Bapak. Sidi. Kp. Bunder Rt. 009/002 Kel. Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan Identitas Korban bernama Febri Rahmawan (26), alamat Identitas Perum Jamin Estate Rt. 04/09 Kel. Jomin Barat Kec. Kota Baru, Kab. Karawang.

Berdasarkan keterangan Saksi Egi Agres Aprilia pemilik kontrakan menjelaskan, curiga kontrakan korban terlihat sepi dan lampu tidak menyala' dan korban tidak terlihat keluar masuk seperti biasanya.

"Mencoba membuka pintu kontrakan korban dalam posis tidak terkunci, saat itu tercium bau yang tidak enak," Tutur Egi.

Ketiga saksi salah satunya pemilik kontrakan, mencoba masuk Ke dalam kontrakan untuk memastikan isi di dalam kontrakan yang tercium aroma tak sedap.

"Bersama sama membuka pintu kontrakan,  setelah di buka melihat korban dalam keadaan tergantung, dengan mengunakan kos warna merah dan celana panjang warna biru, sudah kondisi meningal dunia, membengkak, dan keluar bau yang tidak enak," Tutur Saksi.

Polsek Cikupa setelah mendapat laporan dari warga penemuan mayat di dalam kontrakan langsung cek TKP yang di pimpin IPDA Amir Murtado.

"Hasil olah TKP sementara tidak ditemukan tanda kekerasan atau luka luar akibat penganiayaan," Jelas IPDA Amir Murtado.

Korban di bawa Ke RSUD Kab. Tangerang untuk di lakukan visum/otopsi untuk proses lebih Lanjut.

0 Komentar