Razia Miras Unit Reskrim Polsek Cibuaya Antisipasi Kegiatan Mabuk-mabukan

 

Razia Miras Unit Reskrim Polsek Cibuaya Antisipasi Kegiatan Mabuk-mabukan

Polres Karawang – bpanbanten.com || Unit Reskrim Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Senin (25/9/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Cibuaya Ipda Dindin Mardiana Sh., menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

“Petugas menyisir melakukan penelusuran ke sejumlah kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap Ipda Diindin.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati tiga botol Arak kecil,” jelas Kapolsek.

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Kapolsek.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolsek cibuaya menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.


(Red)

0 Komentar