Unit Reskrim Polsek Ciampel Sita Sejumlah Miras
Karawang - bpanbanten.com || Dalam rangka Ops Pekat II Lodaya 2023, unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar sasar minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Rabu malam (27/9/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin Bahar menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
"Petugas menyisir melakukan penelusuran ke sejumlah kios jamu untuk mengecek Miras," ungkap AKP Hasanudin Bahar.
"Dari hasil razia ini, anggota mendapati lima botol minuman keras dari berbagai merk," jelas Kapolsek Ciampel.
"Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," lanjutnya.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
(Red)
0 Komentar