Anggota Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja Di Belakang KPUD Karawang Pada Malam Hari

Anggota Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja Di Belakang KPUD Karawang Pada Malam Hari
Anggota Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja Di Belakang KPUD Karawang Pada Malam Hari

Karawang - bpanbanten.com || Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya yang di sebabkan oleh Kenakalan Remaja, Anggota Sat Samapta Polres Karawang melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Hukum Polres Karawang pada malam hari. Minggu (29/10/2023)

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.

Adapun giat patroli yang dilaksanakan guna Mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah Kab. Karawang anggota Sat Samapta Polres Karang Berhasil menggagalkan Aksi tawuran yang di lakukan oleh Remaja di Kpud Kab. Karawang.

Pada Pelaksanaannya Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar  memberikan Arahan dan Himbauan Terkait Bahaya nya Tawuran antar remaja Serta menyerahkan Remaja Tersebut ke Polsek Karawang Kota.

Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar menghimbau agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah kabupaten Karawang, dan meminta kepada para pemuda untuk tidak mengulangi perbuatan nya tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Samapta Polres Karawang Polda Jabar Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota Samapta Polres Karawang bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas diwilayahnya Kabupaten Karawang. Jelasnya

Dikatakan juga bahwa saat ini Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui Layanan No. Telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Pamungkasnya.


(SK/*)

0 Komentar