Piket Reskrim Polsek Satroni Toko Jamu dalam Rangka Ops Miras di Karawang |
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono, bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol minuman keras berbagai merk yang didapati dari kios jamu berlokasi di Babakan Sananga, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
"Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan pecandu minum-minuman dan bisa menimbulkan penyakit masyarakat," ungkap Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Menurut Kompol Marsono, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual minuman keras (Miras), perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," tutupnya.
(Sk)
0 Komentar