SDN 2 Banjarsari |
Lebak - bpanbanten.com || Realisasi bantuan kepada siswa kurang mampu dalam Program PIP (Program Indonesia Pintar ) yang diperuntukan pemenuhan kebutuhan para siswa realisasinya di SDN 2 Banjarsari Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak Banten di duga bermasalah sehingga menimbulkan banyak polemik dikalangan masyarakat atau orang tua siswanya.
Diungkapkan oleh salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi bantuan PIP di SDN 2 tersebut tidak pernah transparan dan bahkan seperti ada yang ditutupi dari orang tua murid.
"Kami selaku orang tua merasa aneh atas realisasi bantuan PIP di sekolah, karena kami tidak diberitahu informasinya terkait dana bantuan tersebut itupun sejak dahulu". ungkapnya.Rabu(26 /Juni/2024)
Selain itu keanehan yang membuat kami menduga adanya penyimpangan terkait bantuan untuk anak-anak kami adalah sejak dahulu hingga saat ini kami tidak pernah tau jumlah nominalnya dan berapa kali dalam satu tahun uang yang seharusnya kami terima dan pada saat kelas berapa saja anak kami dapat bantuannya, karena ada banyak anak yang hanya menerima satu kali selama dia bersekolah di SD tersebut.
Selain itu kami juga tidak pernah tau bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan karena kami hanya menerima dari pihak sekolah saja.
"Kejadian ini sudah sejak dulu terjadi", tambahnya.
Sedangkan dari informasi yang diterima oleh kami dari orang tua murid di daerah lain ternyata program bantuan PIP tersebut ada buku rekening dan ATM nya dan bahkan pengambilannya langsung oleh para orang tua masing-masing itu sangat berbeda dengan yang terjadi di sini.
"Katanya bantuan itu ada buku rekening dan ATM nya dan pengambilan oleh masing-masing tapi sejak dahulu kami tidak pernah tau", katanya lagi.
Berdasarkan hal tersebut ia berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten agar segera bertindak serta selain itu aparat penegak hukum juga harus segera turun tangan lakukan pemeriksaan agar semuanya bisa terang benderang.
"Pihak Dinas pendidikan Kabupaten Lebak harus turun tangan bertanggung jawab dan juga pihak Aparat Penegak Hukum harus turun tangan lakukan pemeriksaan ", sehingga kami tidak lagi merasa bingung dan salah paham tukasnya.
Sementara Koyah Kepala Sekolah SDN 2 Banjar Sari ketika dikonfirmasi via saluran WhatsApp mengatakan program PIP sangat penting bila tidak penting maka tidak akan diusulkan dan tidak akan diurusnya.Adapun dana bantuan tersebut ada di pihaknya dan tidak akan di salah gunakan karena itu hak anak.
"Insyaallah Dana PIP tidak akan di salah gunakan karena hak anak", ujarnya.
Adapun belum di bagikan menurut Koyah adalah karena faktor kesibukan dengan segala pelaporan dan aktivitas program akhir tahun dan kegiatan pelaporan lainya.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan segera kami realisasikan", pungkasnya.(Fik)
0 Komentar