Foto : Mendiktisaintek Satryo Soemantri |
Angka Mencengangkan
Dalam konferensi pers tersebut, Mendiktisaintek Satryo menekankan bahwa jumlah tersebut mencakup mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. “Terkait dengan judi online, kelompok mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 orang,” ungkapnya. Angka ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pejabat pendidikan dan orang tua, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online terhadap perkembangan mental dan akademik mahasiswa.
Langkah Tanggap Kemdiktisaintek
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana untuk menyediakan layanan khusus pengaduan terkait judi online di setiap perguruan tinggi. “Pengaduannya sekarang kita siapkan. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta harus punya pengaduan bagi mereka yang terjebak judi online,” jelas Menteri Satryo.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan wadah bagi mahasiswa yang merasa tertekan atau terperangkap dalam kegiatan judi untuk melaporkan dan mencari bantuan. Kemdiktisaintek juga akan memperkuat pengawasan dan memberikan edukasi mengenai bahaya judi online kepada mahasiswa dan dosen.
Arahan untuk Pimpinan Perguruan Tinggi
Menteri Satryo juga memberikan arahan khusus kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk aktif mencegah keterlibatan mahasiswa, dosen, dan tenaga pengajar dalam judi online. “Kemdiktisaintek memerintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan semua pihak dalam judi online,” tegasnya.
Inisiatif ini tidak hanya terbatas pada perguruan tinggi di bawah naungan Kemdiktisaintek, tetapi juga melibatkan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI. Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para rektor dari berbagai satuan pendidikan tinggi keagamaan, termasuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Universitas Islam Negeri (UIN).
Kolaborasi untuk Pencegahan
“Kami telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kementerian Agama, baik IAIN, UIN, STAIN, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam satu rapat kerja,” kata Nasaruddin. Rapat ini bertujuan untuk merumuskan strategi dan tindakan nyata dalam pencegahan judi online di kalangan mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan.
Dengan upaya kolaboratif antara Kemdiktisaintek dan Kemenag, diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online. Penanganan masalah ini menjadi sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Keterlibatan mahasiswa dalam judi online merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera dari berbagai pihak. Melalui langkah-langkah pencegahan yang telah direncanakan, diharapkan jumlah mahasiswa yang terlibat dapat berkurang dan mereka yang terjebak dapat mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Asep
0 Komentar