Dua Pejabat Bank Indonesia Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR, Sebuah Langkah Penting dalam Menjaga Integritas Lembaga Keuangan Negara

Dua Pejabat Bank Indonesia Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR, Sebuah Langkah Penting dalam Menjaga Integritas Lembaga Keuangan Negara
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jakarta –  Bpanbanten.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan langkahnya dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan program corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Pada Senin (23/12), KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program-program sosial yang dijalankan oleh bank sentral.

Sebelumnya, pada Kamis (19/12), penyidik KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta catatan-catatan yang dianggap relevan dengan perkara ini disita. KPK berharap barang bukti yang diperoleh dapat membantu memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Selain penggeledahan, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BI pada hari yang sama dengan penggeledahan, yaitu Erwin Haryono, mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, dan Hery Indratno, Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI. Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang melibatkan program CSR. "Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kasus ini bermula dari terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) oleh KPK pada 16 Desember 2024. Dugaan korupsi ini melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019–2024, yang berkaitan dengan penggunaan dana CSR dalam program-program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa tindakan korupsi tidak dibiarkan merugikan rakyat.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat peran penting BI dan OJK dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di Indonesia. KPK berharap dengan pengusutan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan negara dapat pulih dan terjaga. Penyidikan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana semua pihak, tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Asep

0 Komentar