Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,5 Ton di Palangka Raya |
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku telah mematok harga Rp255 ribu untuk setiap karung pupuk berisi 50 kg. Dalam penggerebekan yang dilakukan di kediaman pelaku di Jalan Mahir Mahar, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk satu unit mobil pikap, satu nota pembelian dari UD Avisa Tani, dan sebanyak 50 karung pupuk bersubsidi.
Eddy menjelaskan bahwa tindakan RA melanggar Pasal 6 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, yang mengatur tentang penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp100 juta.
Menyusul pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa aksi pelaku bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjamin ketersediaan pupuk bagi petani. Pupuk bersubsidi sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk tersebut.
“Kami menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar benar-benar sampai ke tangan petani,” Sabtu (14/12/2024).
Erlan menambahkan bahwa pelaku dalam aksinya membeli pupuk bersubsidi yang tidak terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok tani di Kabupaten Kapuas. Pupuk tersebut kemudian dijual di Palangka Raya dengan metode penjualan langsung di rumah pelaku.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat dalam praktik ilegal ini. Mereka berharap masyarakat terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi agar tindakan serupa dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Dengan langkah tegas ini, Polda Kalteng menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
Asep
0 Komentar