Investigasi KPK Terhadap Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina |
Jakarta - Bpanbanten.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023. Pada hari ini, KPK memanggil mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani, untuk diperiksa sebagai saksi.
Selain Asrul Sani, KPK juga menjadwalkan pemanggilan delapan saksi lainnya yang dianggap memiliki keterkaitan dalam kasus ini. Para saksi tersebut antara lain:
- Agustinus Yanuar Mahendratama - Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas
- Aily Sutejda - Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018-2020
- Anton Trienda - VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina (Persero)
- Antonius Haryo Dewanto - VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018
- Aribawa - VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
- Benny Antoro - Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia
- Bobby Rasyidin - Direktur PT LEN Industri (Persero)
- Charles Setiawan - Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi dalam proyek digitalisasi SPBU.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023,” ungkap Tessa dalam keterangan resminya (20/1/25).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. Meskipun demikian, hingga saat ini pihak KPK belum merilis nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tessa menambahkan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menyebutkan bahwa “sudah ada tersangka,” meskipun rincian lebih lanjut belum diungkapkan.
KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan bahwa setiap tindakan korupsi di sektor publik tidak dibiarkan tanpa sanksi. Proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan PT Pertamina merupakan salah satu inisiatif strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun jika terbukti adanya penyimpangan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi integritas pengelolaan sektor energi di Indonesia.
Masyarakat menantikan transparansi lebih lanjut dari KPK mengenai perkembangan kasus ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong budaya anti-korupsi di seluruh lapisan masyarakat. KPK diharapkan terus melakukan investigasi secara profesional dan objektif untuk menuntaskan kasus ini demi kepentingan publik.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPK menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proyek-proyek yang melibatkan dana publik. Keterlibatan berbagai pihak dalam pemeriksaan ini diharapkan dapat membawa kejelasan terkait kasus yang sedang ditangani.
Tim Redaksi
0 Komentar